Dominggus Corneles Sapasuru


Ini dia pemuda ganteng yang menggemparkan masyarakat Maluku khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya, namanya Dominggus Corneles Sapasuru. Apalagi kalau bukan karena tingkahlakunya menerobos masuk ke lapangan upacara, dalam acara memperingati hari proklamasi tanggal 17 Agustus 2008 di lapangan Merdeka Ambon. Pemuda tersebut adalah ketua partai lokal RMS yang menurutnya adalah singkatan dari Rakyat Maluku Sengsara /Rahasia Masuk Surga. Partai tersebut didirikannya sendiri, anggotanya dia sendiri, dan dia mengangkat dirinya sendiri menjadi ketua.

Pemuda aneh ini lahir di Ambon, 21 Desember 1977. Ia menempuh SD tahun 1985 hingga 1991. SMA pada tahun 1994 hingga 1997, dan menjadi mahasiswa Fakultas Tehnik Jurusan Tehnik Sipil 1998 namun hanya sampai 1 Semester alias Drop Out.

Ternyata pemuda yang sepintas nampak cerdas ini adalah mantan pasien RSJ Nania Ambon, masuk tahun 2002 dan sudah 10 kali keluar masuk RSJ Nania Ambon. Pada saat yang pemuda ini dalam keadaan “waras”, kegiatan yang dilakukannya adalah bikin karangan, buat .selebaran dan berkotbah didepan para pasien lain dan perawat. Orang-orang yang dekat dengannya mengatakan bahwa sejak duduk dibangku kuliah sering membaca buku dari pagi sampai malam, ia juga anak yang cerdas dan sering mendapat rangking 1 serta mampu menghafal Al Kitab Injil dari bab pertama sampai akhir. Cita-citanya juga cukup mulia, yaitu menjadi Gubernur Maluku pemilihan tahun 2008. Tapi kenapa kok kemarin waktu pilkada namanya tidak ada ya?


Peredaran senjata api ilegal meresahkan masyarakat Maluku


Perkelahian atau pertikaian masal yang terjadi di masyarakat di Maluku serasa tidak ada berhentinya. Semua ini tidak lepas dari masih adanya peredaran senjata api ilegal yang ada di masyarakat, baik standar atau rakitan. Dengan memiliki senjata api, setiap orang merasa memiliki kekuatan yang cukup untuk menyerang “musuhnya”, tanpa mereka sadar bahwa “musuhnya” juga memiliki senjata api yang sama. Sebagai akibatnya beberapa nyawa melayang dengan sia-sia.

Adalah tidak salah kalau ada yang mengatakan kalau pembangunan di Maluku ketinggalan 10 tahun di belakang daerah lain, dikarenakan di daerah ini sarana dan prasarana pembangunan, seperti jalan, gedung, pasar, tempat olahraga, dan lain-lain masih berada dalam kondisi yang minim baik dalam kuantitas maupun kualitas. Apalagi penyebab semua ini apabila bukan kerusuhan!

Dengan menyadari bahwa kepemilikan senjata api ilegal bisa mendorong ke arah ke arah terjadinya pertikaian atau lebih jauh lagi kerusuhan (antar orang, antar penduduk, antar golongan, antar agama), maka sudah sepantasnya setiap orang, dengan kesadarannya menyerahkan senjata api mereka kepada aparat, baik keada polisi atau kepada TNI. Kepemilikan senjata api secara tidak sah dapat dikenai sangsi hukum, sedangkan aparat sudah memberikan jaminan untuk tidak memberikan tuntutan hukum kepada mereka yang menyerahkan senjata api mereka secara suka rela. Jadi tunggu apa lai? Kalau pengin nyaman, pengin Maluku maju, mari katong samua serahkan senjata api kepada Tentara atau kepada Polisi. Danke lai!.